Sukabumi,- rakyatsumsel.co.id
Pada Senin, (28/07/2025) Heni Mulyani, Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Heni Mulyani tersandung kasus korupsi dana desa senilai ratusan juta rupiah, termasuk dugaan penjualan aset desa berupa bangunan Posyandu.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, mengungkap bahwa Heni tak hanya menyalahgunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi, tetapi juga menjual salah satu aset desa.
“(Jual beli aset desa) Itu juga betul, sama bangunan-bangunan seperti itu seperti Posyandu ada. Cuma satu item,” kata Agus kepada wartawan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (01/08/2025).
Sebelumnya Polres Sukabumi Kota menetapkan Heni sebagai tersangka atas penyalahgunaan dana desa yang nilainya ditaksir mencapai Rp500 juta.




![1378168_720 Kejati Sumsel tangkap Kadis PUPR Banyuasin beserta Cs. [rakyatsumsel.co.id/Penerbit PT Ali Putra Heri]](https://rakyatsumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/02/1378168_720-300x178.jpg)
![IMG-20250216-WA0003 Kecelakaan di Lubuklinggau, IRT Pengemudi Wuling Meninggal Dunia. [rakyatsumsel.co.id/Penerbit PT Ali Putra Heri]](https://rakyatsumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250216-WA0003-300x178.jpg)











