
1513 di Pertengahan 2025 Santunan Kematian Rp 3 Juta telah di Salurkan
Musi Rawas,-
Program Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diantaranya santunan Kematian Rp 3 juta rupiah di mulai 2021 hingga kini terus bergulir dan disalurkan kepada setiap warga masyarakat Kabupaten berslogankan sebiduk semare yang mengajukan permohonan permohonan bantuan santunan Kematian oleh pihak keluarga almarhum almarhumah.
Hal itu disampaikan Kadinsos Musi Rawas, Dien Chandra melalui Kabid Limjamsos, Yusi Anedi, (22/07/2025) pada rakyatsumsel.co.id diruang kerjanya.
Dikatakan Kabid Limjamsos Dinas Sosial Musi Rawas, Yusi Anedi bahwa secara keseluruhan, dimulai pada 2021.
Untuk pertengahan tahun hingga Juli ini di tahun 2025 berkisar sudah di transfer ahli waris sebanyak 1513 orang.
” Untuk pengajuan, jalurnya menghadap lapor ke Kepala Desa sebagai Pemerintah paling dekat dengan masyarakat. Kemudian, ke Disdukcapil mengambil akte kematian. Sudah itu lengkap, diajukan ke Dinsos melalui operator MPP (Mall Pelayanan Publik),” ucap Kabid Limjamsos, Yusi Anedi. (Tim)



















