
Musi Rawas,- rakyatsumsel.co.id
Polsek Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas berhasil membekuk kawanan spesialis Curanmor Bersenpi. Yakni Imam S Arifin (27) Warga Desa Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel.
Penangkapan tersebut pasca Imam dan tiga Rekannya melakukan aksinya yakni pencurian motor di Kebun Sawit, Desa jajaran baru II. Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
Imam saat ini telah diserahkan oleh pihak Polsek Ulu Terawas ke Satreskrim Polres Musi Rawas guna tindaklanjut pengembangan berikutnya.
Kapolres Musi Rawas AKBP, Andi Supriadi melalui, Kasat Reskrim Iptu Rian Tiantoro Putra menerangkan kepada awak media tertangkapnya Imam berawal dari informasi dari masyarakat daerah setempat telah terjadi pencurian pada Jum’at 17 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 Wib, ada 4 orang kawanan pencuri motor melakukan aksinya di Kecamatan Megang Sakti dan melintasi kawasan Sumber Harta.
“Selanjutnya anggota melakukan Patroli dan melihat ada empat orang yang mencurigakan dikawasan tersebut dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda revo dijalan Desa Suka Mulya, ketika dilakukan penangkapan imam berhasil diamankan namun tiga kawanan lainnya berhasil melarikan diri,” bebernya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Iptu Rian Tiantoro Putra mengatakan dari tangan Imam Polisi mengamankan Senpi Rakitan, 4 butir peluru dan senjata tajam.
“Saat di Interogasi Imam mengakui bahwa dirinya terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan. Dia juga menuturkan termasuk pencurian sepeda motor Honda Revo di Megang Sakti, selain itu melakukan pencurian serupa di Desa Tugumulyo ada 11 Januari 2025,” tandas Kasat Reskrim Iptu Rian Tiantoro Putra, Sabtu, (18/01/2024). [TIM]


















