
Lubuklinggau,- rakyatsumsel.co.id
Sebanyak 55 Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas di serahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau pada 1 Oktober 2019 lalu, sebagian besarnya telah dimanfaatkan dan atau difungsikan.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Lubuklinggau, Zulfikar ketika disambangi Pendiri rakyatsumsel.co.id, Pentolan PWI Lubuklinggau, Mantan Caleg PAN, Ali Akbar Saukani, Rabu, (30/07/2025)
“Semua Aset dari Pemkab Musi Rawas sebanyak 55 Aset sebagian besarnya telah dimanfaatkan atau difungsikan oleh Pemkot Lubuklinggau,” bebernya.
Berikut 55 Aset yang diserahkan oleh Pemkab Musi Rawas diwaktu itu, diantaranya:
Tanah dan Gedung Eks Dishub Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, tanah dan Gedung Disbudpar Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1.
Tanah dan Gedung Kantor Juang 45 di Kelurahan Pasar Permiri, makam Pahlawan Patria Bukit Sulap di Kelurahan Sidorejo.
Tanah dan Gedung RS Sobirin di Kelurahan Bandung Kiri,GOR Megang di Kelurahan Megang, tanah Gedung Kantor Bupati di Kelurahan Air Kuti.
Tanah Gedung Auditorium di Kelurahan Air Kuti, tanah Gedung Kantin Pemda Mura di Kelurahan Air Kuti, tanah Gedung Gudang di Kelurahan Air Kuti.
Tanah gedung Mushola di Kelurahan Air Kuti, tanah gedung Rumah Dinas Bupati di Kelurahan Megang, Rumah Dinas Setda Mura di Jalan Kenanga Kelurahan Ulak Surung.
Tanah gedung Sekretariat PKK di Simpang Lapter, tanah gedung Sekretariat DPRD Mura di Kelurahan Air Kuti, tanah gedung Eks Kantor BIPP Mura di Kelurahan Air Kuti.
Tanah gedung Eks BKKBN Mura di Kelurahan Air Kuti, tanah gedung Eks Inspektorat Mura di Kelurahan Air Kuti, tanah Eks Badan Pengawas Mura di Kelurahan Air Kuti.
Tanah gedung Eks Dispenda Mura, tanah gedung Eks BKD Mura, tanah gedung Dinas Koperasi Mura, tanah gedung Dewan Koperasi Mura di Kelurahan Marga Mulya.
Tanah dan bangunan Terminal Type A Simpang Periuk di Kelurahan Simpang Periuk, tanah dan bangunan Eks Disdukcapil di Kelurahan Air Kuti.
Tanah gedung Mess Pemda di Kelurahan Jawa Kiri, tanah gedung Diklat di Kelurahan Kayuara, tanah gedung Eks Disnaker di Kelurahan Taba Pingin.
Tanah gedung KLK di Kelurahan Watervang,tanah gudang KLK di Kelurahan Watervang, tanah gedung ruang teori KLK di Watervang.
Tanah gedung ruang bengkel KLK di Kelurahan Watervang, tanah gedung workshop KLK di Kelurahan Watervang, tanah gedung Eks Kantor Pertanian di Kelurahan Jawa Kanan. (Tim)



















