Dugaan Kasus Korupsi Besar Alex Noerdin dan Harnojoyo, Berikut Ulasannya

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo terjerat dugaan kasus Korupsi besar . klik rakyatsumsel.co.id

Palembang-rakyatsumsel.co.id

Belum lama ini, dugaan kasus tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Sumsel menjadi salah satu sorotan lantaran dilakukan oleh terduga oknum mantan Kepala daerah, hingga terduga oknum mantan Gubernur Sumsel.

Yakni oleh mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan Walikota Harnojoyo.

Berikut ulasan dugaan kasus korupsi Sumsel oleh dua petinggi di Provinsi Sumsel.

1. Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang

SOSOK ALEX NOERDIN – Mantan Gubernur Sumsel H alex Noerdin. Sosok Alex Noerdin Eks Gubernur Kini Tersangka Kasus Pasar Cinde Palembang.

Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (2/7/2025) malam.

Ayah dari Dodi Reza Alex ini diduga terlibat korupsi kegiatan pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di kawasan Pasar Cinde Palembang.

Selain Alex Noerdin, penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Raiman Yousnaidi alias RY selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum (MB), Edi Hermanto alias EH sebagai Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah dan Aldrin Tando alias AT menjabat sebagai Direktur PT MB.

Tersangka AN atau Alex Noerdin berdasarkan surat surat penetapan tersangka Nomor : TAP-15/L.6.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025.

“Selanjutnya tersangka AY dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Klas I A Pakjo Palembang, sedangkan AN dan EH merupakan terpidana kasus lainnya. Sementara untuk AT tidak menghadiri panggilan penyidik lantaran masih berada di luar negeri. Namun telah dilakukan pencekalan,” beber Pihak Penegak Hukum, Umaryadi.

2. Harnojoyo Mantan Walikota Palembang Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang

DIPERIKSA – Mantan Walikota Palembang periode 2015-2018, H. Harnojoyo, menunjukkan wajah lesu dan memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam jam oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (8/7/2025). (Tim)