
Kualalumpur – rakyatsumsel.co.id/
Wujud perduli dalam pemberantasan dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal atau yang disebut oleh pihak Malaysia adalah Sindikat Pati Haram, maka Gabungan Aktivis Jurnalis Akademisi Praktisi Hukum From Indonesia Laporkan para terduga Kaki Tangan Sindikat Pati Haram Ke Imigresen Kualalumpur yakni dengan Pelapor utama Mr AAS dan Mr JHN serta Rekans .
Maka dari itu pihak nya mendesak Imigresen Kualalumpur guna segera menggerebek menangkap para terduga terlapor bernama seorang pria M, seorang wanita A serta seorang wanita bernama R di wilayah Kualalumpur yang mana alamat dan lokasinya sudah diberikan secara lengkap.
Dikatakan Pria dengan inisial AAS mewakili Rekans bahwa hal yang dilaporkan ini guna meningkatkan keamanan Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan dan NKRI agar lepas dari cengkraman dugaan para kaki tangan yakni TKI Ilegal yang diduga Nyambi perekrut ke terduga oknum utama guna dipekerjakan ke Malaysia secara non Prosedural, termasuk kepedulian dan rasa cinta pula terhadap Negara Malaysia yang pihak nya banggakan pula yang mana tlpara terduganya ada dan telah didapati lokasinya di Kualalumpur Malaysia belum lama ini.
"Alamat terduga pria inisial M dan terduga wanita inisial A dan E Pati haram yang mana mereka terduga Perekrut Pati haram pula, diduga pula pemakai Narkoba, terduga diduga pengedar narkoba pula atau disebut dadah di Kualalumpur Malaysia secara lengkap dan utuh telah diberikan secara lengkap dan utuh," tegas Aktivis AAS didampingi Aktivis Akademisi Praktisi Hukum JHN
Dikatakan AAS Aduan tersebut di CC kan pula ke email resmi Perdana Menteri Malaysia Datuk Anwar Ibrahim serta email resmi Menteri dalam Negeri Malaysia Datuk Saiffudin juga share lokasi dikirimkan ke WA aduan resmi. Pihak merekapun ingin melihat bagaimana sepak terjangnya Imigresen Kualalumpur dan pihak petugas di Malaysia yang tersohor nama mereka diberbagai media berita baik di Malaysia maupun di Indonesia.
"Kami juga sudah mengirimkan laporan di WATSHAPP Petugas Malaysia di Nomor WA resmi 6019-355 5215 WA aduan EAIC, 6019-376 4763 aduan WA the urusetia, serta WA aduan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik di WA Resmi 6012 208 7222 dengan seluruh bukti bukti serta Sharelok keberadaan terduga Pati Haram yang juga terduga Perekrut Pati haram di Kualalumpur selama ini beraksi di Kualalumpur yakni terduga pria M dan terduga wanita A (eks tangkapan Imigresen Kualalumpur pada November 2024) serta terduga wanita satu lagi inisial R, mereka disana satu atap satu rumah," beber Aktivis AAS asal Provinsi Sumatera Selatan Indonesia tersebut. (Tim)