22/09/2026

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Triyoga Muhtar Habibi. [Klik www.rakyatsumsel.co.id Reporter: Halik Nasri, S.H]
Jawa Timur – rakyatsumsel.co.id

Sikap mulai diamnya perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Triyoga Muhtar Habibi dalam mengusut dugaan skandal di Kantor Imigrasi Kediri memicu reaksi keras. Ali Akbar Saukani, aktivis sekaligus Ketua Komunitas Jurnalis Silampari, Salah satu pendiri persatuan wartawan Indonesia PWI Lubuklinggau, Jajaran Kepengurusan PWI Musi Rawas, Mantan Caleg 2024 ini secara terbuka memberikan peringatan menohok kepada lembaga pengawas pelayanan publik tersebut agar tidak “main-main” dalam menangani laporan masyarakat.

Padahal, Ombudsman RI Jatim di bawah arahan Triyoga Muhtar Habibi diketahui telah melayangkan surat klarifikasi pertama kepada pihak Imigrasi Kediri selaku terduga terlapor. Berdasarkan regulasi dan linimasa penanganan laporan, waktu tunggu tersebut dinilai seharusnya sudah waktunya Ombudsman RI Jatim melakukan Sidak atau pemeriksaan lapangan tertutup ke lokasi guna membongkar kasus ini secara tuntas.

“Kami ingatkan Ombudsman RI Jatim, jangan ‘main-main’ dengan laporan ini! Surat pertama sudah pihak anda dilayangkan ke Imigrasi Kediri, namun hingga kini tidak ada kabar lagi yang disampaikan kepada kami selaku pelapor. Ada apa? Mengapa terkesan mandek dan diduga bungkam, padahal ini seharusnya sudah masuk waktu untuk melakukan Sidak ke Imigrasi Kediri sesuai aturan yang ada,” tegas Ali Akbar Saukani dalam keterangannya, Minggu (20/9).

Ali Akbar, yang selama ini vokal memimpin gerakan perduli pemberantasan dugaan kasus sindikat TKI di Sumsel dan Nasional skala Internasional, mengingatkan bahwa kasus ini bukan perkara main-main. Kantor Imigrasi Kediri diduga kuat menjadi salah satu sarang keluaran paspor bagi jaringan TKI Ilegal yang terhubung dengan sindikat perdagangan orang lintas negara.

Selain di Jawa Timur, Ali Akbar mengungkapkan bahwa dirinya bergerak secara paralel demi memutus mata rantai jaringan ini. Ia juga telah melaporkan pihak terduga di BP3MI Sumsel yang mana saat ini laporan tersebut sedang dalam proses tindak lanjut oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Tidak berhenti di sana, pergerakan sindikat yang diduga melibatkan ekosistem lintas wilayah ini juga menyeret pihak Imigrasi Tangerang, yang laporannya kini sedang bergulir dan ditangani oleh pihak Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Tidak hanya ke Ombudsman di berbagai daerah, Ali Akbar juga menyenggol dua nama besar legislator asal Sumatera Selatan di DPR RI, yakni Fauzi Amroh dan Prana Putra Sohe.

Ia mengingatkan berbagai pihak bahwa laporan mengenai dugaan jaringan sindikat TKI Ilegal yang bergerak secara terstruktur dan sistematis ini telah resmi masuk dan teregister di DPR RI, serta kini sedang menunggu antrean untuk tindak lanjut kedewanan.

Ali Akbar mendesak agar kedua wakil rakyat tersebut pasang badan untuk mengawal ketat laporan ini di Senayan. Langkah pengawalan tersebut dinilai sangat krusial dan mendesak demi menjaga keamanan, keselamatan, serta melindungi warga masyarakat Sumsel dan keutuhan NKRI dari ancaman kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Seluruh berkas laporan dan bukti-bukti autentik yang menguatkan dugaan praktik lancung tersebut juga dipastikan telah diserahkan secara lengkap ke tangan Ombudsman RI Jatim maupun ke Senayan. Namun, hilangnya komunikasi berkala dari pihak Ombudsman yang dipimpin Triyoga Muhtar Habibi ini memicu kekhawatiran adanya pengondisian situasi di lapangan.

“Semua bukti sudah di serahkan ke Ombudsman RI Jatim dan juga sudah teregister di DPR RI dengan melalui proses yang ketat. Kita minta berkas ini dikawal ketat di DPR RI oleh tokoh penting kita, Fauzi Amroh dan Prana Putra Sohe, demi keamanan keselamatan masyarakat Sumsel dan NKRI tercinta. Kasus ini gurita, selain di Kediri, gerakan kami di BP3MI juga sedang diproses Ombudsman Sumsel, dan jaringan Imigrasi Tangerang sedang ditangani Ombudsman Banten. Kami mendesak agar tim pemeriksa Ombudsman Jatim segera turun melakukan Sidak tertutup ke Imigrasi Kediri sekarang juga. Jangan sampai penundaan ini memberi ruang bagi terduga terlapor untuk memanipulasi keadaan atau melenyapkan barang bukti penerbitan paspor ilegal,” pungkas Ali Akbar dengan nada mendesak.

Dirinya menambahkan bahwa membongkar dugaan kasus skala besar ini demi keamanan keselamatan masyarakat Sumsel dan Nasional kedepannya, bahkan ia bertaruh nyawa ikhlas dalam membongkar dugaan kasus sindikat TKI Ilegal diduga terstruktur dan sistematis (Reporter: Halik Nasri, S.H)