Aktivis Ali Minta KPK RI Turun Tangan terkait Laporan dugaan Sindikat TKI Internasional 

Ali Akbar Saukani (Aktivis/Jurnalis/Salah satu pendiri PWI Lubuklinggau/Mantan Caleg 2024)

Jakarta,-rakyatsumsel.co.id-Pada Kamis, 02 Juli 2026 Aktivis/Jurnalis/Salah satu pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau, Mantan Caleg 2024 melakukan pengaduan diemail resmi yang disediakan pihak KPK dalam pengaduan Masyarakat.

Laporan tersebut adalah terkait pengaduan selama ini keberbagai pihak Instansi baik di Indonesia maupun diluar Negeri soal dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal ke Malaysia yang berulang kali terjadi di Sumsel dan Nasional bahkan di luar negeri Malaysia.

Yang mana selama ini diantaranya telah dilaporkan ke diantaranya Direktorat Jenderal, Imigrasi Kediri, KP2MI, KBRI KL, Konsuler KBRI, dan Hotline Etase KBRI KL. Bukti-bukti telah di sampaikan baik secara tertulis maupun di Email resmi aduan bahkam WA Resmi aduan pihak pihak instansi terkait.

” Ya kita sudah melaporkan pula terkait dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal yang telah disampaikan dilaporkan ke berbagai pihak garda terdepan dalam pemberantasan dugaan kasus jaringan sindikat TKI. Kali ini kita meminta menjadi sorotan dan perhatian khsusus dari KPK RI dalam tindak lanjutnya, jadikan perhatian khsusus atas laporan dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal ke Malaysia yang sudah dilaporkan selama ini diantaramya Direktorat Jenderal Imigrasi, Imigrasi Kediri dan KP2MI serta KBRI KL dan lain-lain sebagainya tindak lanjut mereka,”

“Kami melapor ke KPK RI terkait hal ini guna menjadi perhatian khusus oleh KPK RI. Agar laporan yang disampaikan terhindar dari para terduga oknum pejabat beking baik didalam maupun luar negeri. Mengutip statmen mantan Kepala KP2MI sebelumnya Beny dalam Konferensi Pers bahwa perputaran uang dugaan jaringan sindikat TKI mencapai hingga ratusan Milyar dan beliaupun mengatakan para terduga oknum jaringan sindikat TKI diduga di Beking oleh para terduga oknum penguasa di Negeri ini, jadi kita sebagai pelapor harus antisipasi agar laporan benar benar ditindaklanjuti dan apa hasil dari tindak lanjutnya,” tegas Aktivis Ali Akbar Saukani.

Untuk diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara aktif menindaklanjuti berbagai laporan terkait dugaan keterlibatan terduga oknum pejabat baik didalam negeri maupun yang berada diluar negeri dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sindikat pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau sebelumnya disebut TKI. (TIM)