Musi Rawas,-rakyatsumsel.co.id
Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel mengenai Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda APBD 2026 Dan Pengambilan Keputusan DPRD Serta Mendengarkan Rapat Pendapat Akhir Bupati pada Rabu, (01/10/2025) semula dengan jadwal jam 13.00 Wib molor hingga hampir 3 jam lamanya baru di mulai.
Hal itu diakibatkan lambannya kehadiran para sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas hingga belum Kourum, sempat ditunda resmi oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah.
“Artinya belum Kourum artinya kita tunda satu jam untuk dapat dilanjutkan kembali, untuk dapat dilanjutkan kembali, ditunda kembali dan kita skor satu jam kedepan,” ucap Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah.
Dalam pantauan terakhir awak media rakyatsumsel.co.id setelah mengalami molor Berjam jam hingga pasca ditunda resmi satu jam kedepan lagi akhirnya jumlah para anggota DPRD yang hadir memenuhi kuota Kourum yakni 27 Anggota DPRD dan rapat Paripurna pun baru dimulai. (TIM)




![1742092237806 Bersama Wako Rachmat Hidayat - Wawako Rustam Effendi. [rakyatsumsel.co.id/penerbit PT ALI PUTRA HERI]](https://rakyatsumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/03/1742092237806-300x178.jpg)
![IMG-20250223-WA0006 Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas di Komplek Ruko Agropolitan Center Muara Beliti. Foto dok [rakyatsumsel.co.id/Penerbit PT ALI PUTRA HERI]](https://rakyatsumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250223-WA0006-300x178.jpg)
![IMG_20250220_211122 Henna Ayu Art. [rakyatsumsel.co.id Penerbit PT Ali Putra Heri]](https://rakyatsumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250220_211122-300x178.jpg)











