Musi Rawas,- rakyatsumsel.co.id
Pada Jum’at (21/02/2025) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel, menyambangi Kantor BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Asat Daerah) dan Dissik (Dinas Pendidikan) Musi Rawas, Guna dilakukan penggeledahan terkait dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gratis tahun anggaran 2023 yang dikelola Disdik Musi Rawas.
Dalam aksinya pengeledahan dipimpin langsung oleh Plt Kajari Kabupaten Musi Rawas, Abu Nawas tersebut. Penyatronan di mulai dari Kantor Disdik selanjutnya rombongan Kejari Musi Rawas menuju BPKAD daerah setempat.
Tampak terlihat awak media Pukul 09.19 Wib hingga pukul 10.09 Hampir semua ruangan di Kantor Disdik Musi Rawas dilakukan oleh pengeledahan oleh petugas Kejari Musi Rawas, ruang kerja Kadisdikpun digeledah guna tindak lanjut hal tersebut.
“Petugas Kejari Musi Rawas memperoleh dan membawa 2 koper berkas dari hasil penggeledahan di Disdik Musi Rawas yang diduga berisi dokumen penting yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dalam proses penanganan pihak Kejari Musi Rawas,” ucap Plt Kajari Kabupaten Musi Rawas, Abu Nawas pada awak media.
Dirasa cukup melakukan pengeledahan di Kantor Disdik Musi Rawas, petugas Kejari Musi Rawas kemudian melanjutkan pengeledahan di Kantor BPKAD Musi Rawas. [TIM]




![1742092237806 Bersama Wako Rachmat Hidayat - Wawako Rustam Effendi. [rakyatsumsel.co.id/penerbit PT ALI PUTRA HERI]](https://rakyatsumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/03/1742092237806-300x178.jpg)
![IMG_20250220_211122 Henna Ayu Art. [rakyatsumsel.co.id Penerbit PT Ali Putra Heri]](https://rakyatsumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250220_211122-300x178.jpg)











