Lubuklinggau,- rakyatsumsel.co.id
Kerap kali kita mendengar diberbagai berita bahwa ada sekelompok oknum pejabat diberbagai berita dan dipidana, seperti sebelumnya di awal tahun 2025 menggegerkan publik yakni Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kaur Bengkulu rugikan Negara Rp 11 Miliar dari total dana kegiatan Rp 21 Milliar diketahui, keempat tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, diduga sudah terlibat dalam korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD dengan kerugian negara Rp 11 miliar dari total dana kegiatan perjalanan dinas Rp 21 miliar pada tahun anggaran 2023.
Ali Akbar Saukani Mahasiswa Hukum STAI BS Lubuklinggau, salah satu pentolan PWI Lubuklinggau juga Mantan Caleg mengatakan hal tersebut modus lama para oknum Pejabat di Indonesia untuk memperkaya diri diatas penderitaan rakyat mereka.
“Ya sudah banyak contoh hal seperti itu terjadi di Indonesia ini, salah satu nya diwaktu itu ya di DPRD Kaur Bengkulu oleh oknum Pejabat dengan modus menggunakan nama staf DPRD dan honorer, dan ketika saat dilakukan pemeriksaan, nama staf dan honorer yang dicatut mengaku tidak pernah melakukan perjalanan dinas,” tegasnya.
Pada akhirnya Penegak Hukum disana menetap Keempat tersangka yakni mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), AR, mantan Kabag Humas, RO, mantan Kabag Umum, HO, dan mantan Kasubag Setwan Kaur, HI. Kejaksaan membongkar modus yang digunakan keempat tersangka yakni memerintahkan orang lain untuk membuat perusahaan jasa agen travel.
“Ya kalau tidak salah Keempat tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutup Mahasiswa Hukum STAI BS, Ali Akbar Saukani yang juga sebagai pentolan PWI Lubuklinggau.
Ali Akbar Saukani juga berharap semoga tidak terjadi di DPRD Kota Lubuklinggau dan sekitarnya, dan ia berkeyakinan para pejabat di Bumi Silampari faham dan taat terhadap hukum serta mencintai rakyat mereka. (Tim)




![1742092237806 Bersama Wako Rachmat Hidayat - Wawako Rustam Effendi. [rakyatsumsel.co.id/penerbit PT ALI PUTRA HERI]](https://rakyatsumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/03/1742092237806-300x178.jpg)
![IMG-20250223-WA0006 Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas di Komplek Ruko Agropolitan Center Muara Beliti. Foto dok [rakyatsumsel.co.id/Penerbit PT ALI PUTRA HERI]](https://rakyatsumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250223-WA0006-300x178.jpg)
![IMG_20250220_211122 Henna Ayu Art. [rakyatsumsel.co.id Penerbit PT Ali Putra Heri]](https://rakyatsumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250220_211122-300x178.jpg)
![IMG_20250220_121925 Rumah Makan Prabu Indah terletak di Kawasan Komplek Ruko Agropolitan Center Muara Beliti, Ibukota Musi Rawas. [rakyatsumsel.co.id/Penerbit PT Ali Putra Heri]](https://rakyatsumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250220_121925-300x178.jpg)
![IMG-20250220-WA0006 BAZNAS Musi Rawas Bantu Korban Kebakaran. [rakyatsumsel.co.id/Penerbit PT Ali Putra Heri]](https://rakyatsumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250220-WA0006-300x178.jpg)











