
Musi Rawas, rakyatsumsel.co.id
Jajaran Polres Musi Rawas berhasil meringkus Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi, Rabu (5/11/2025).
Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, Kamis 6 November 2025 kepada awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Petugas gabungan Satres Narkoba Polres Kabupaten Mura bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Mura melakukan kegiatan penegakan hukum di Kecamatan Muara Kelingi dan Muara Lakitan, saat terjun dalam penindakan ada salah satu diamankan adalah seorang ibu rumah tangga inisial N (46) warga Desa Bingin Jungut,” ucapnya.
Sempat pula ada pola dugaan provokasi oleh oknum warga untuk menghambat atau mengahalangi dengan tujuan kegiatan yakni Diduga memprovokasi warga yang berada disana. Sayangnya hal itu tidak berhasil, para petugas gabungan tetap mengamankan N.
Barang bukti yang ditemukan darinya N yaitu 8,5 butir narkotika jenis ekstasi. (Tim)
“Tersangka N ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Narkoba Polres Musi Rawas,” tegasnya. (Tim)




![IMG-20250216-WA0003 Kecelakaan di Lubuklinggau, IRT Pengemudi Wuling Meninggal Dunia. [rakyatsumsel.co.id/Penerbit PT Ali Putra Heri]](https://rakyatsumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250216-WA0003-300x178.jpg)











