Wawako Rustam Hadiri Harmonisasi Perwal ke Kanwil Kemenkum Sumsel

PALEMBANG-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri kegiatan harmonisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Lubuk Linggau yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Rabu (19/3/2025).
Dalam kegiatan ini, dilakukan harmonisasi enam Peraturan Wali Kota, masing-masing Perwal tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Cuma-cuma, Tata Cara Penghitungan dan Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling mengatakan memang seluruh produk perundang-undangan harus berdampak kepada masyarakat.
“Unsur keseimbangan harus kita jaga karena apa yang dilakukan semata-mata untuk mensejahterakan masyrakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Wawako dan jajaran Pemkot Lubuk Linggau atas kunjungan ini,” ungkapnya. [ ADV – TIM ]

















