
Jakarta,- Selain sudah melapor ke Ombusman RI, soal laporan dugaan kasus jaringan sindikat ke berbagai pihak Instansi baik didalam dan diluar Negeri, bahkan sempat diduga terjadi Maladmistrasi bahwa Ali Akbar Saukani, Aktivis, Jurnalis, salah satu pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau, Mantan Caleg 2024 menegaskan pihaknya bakal melaporkan pula ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
” Ya, kedepan saya bakal melaporkan pula ke KPK Republik Indonesia. Jika ada terduga oknum pejabat, Instansi yang menjadi bagian garda terdepan dalam pemberantasan dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal yang telah dilaporkan dengan berbagai bukti bukti, baik didalam maupun diluar negeri yang mana jika didapati diduga bermain mata dengan para terduga jaringan sindikat maka KPK RI akan membongkar dan menangkapnya,” tegas Ali Akbar Saukani, Rabu (01/07/2026).
Lanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara aktif menindaklanjuti berbagai laporan terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sindikat pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural, termasuk melalui sinergi dengan instansi terkait untuk memberantas modus operandi tersebut.
“Kita ketahui bersama, Lembaga antirasuah ini secara konsisten mengusut celah korupsi yang memperlancar jalur pekerja ilegal, di antaranya, Pengungkapan Pemerasan, KPK menetapkan sejumlah oknum pejabat dan pegawai kementerian terkait pemerasan dalam pengurusan perizinan dan dokumen, termasuk temuan aliran dana mencapai miliaran rupiah dari pemohon,” bebernya.
Dirinya juga menjelaskan, bila didapati dugaan tersebut, perbaikan Tata Kelola Penindakan difokuskan pada pembersihan para terduga oknum-oknum di institusi strategis, memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran dari berbagai bentuk eksploitasi dan perekrutan ilegal,” tandas Ali Akbar Saukani, Aktivis, Jurnalis, Mantan Caleg 2024 bersuara lantang untuk Rakyat.
Ali Akbar Saukani menyampaikan pula bahwa pihak-pihak instansi terkait baik didalam maupun luar negeri yang menerima laporan dugaan kasus jaringan sindikat tki ilegal di Sumsel dan Nasional selama ini akan disebutkan pula nantinya di laporan KPK RI. (Tim).













