22/09/2026

Ketua KJS Ali Akbar Saukani Tunjuk Petinggi Kantor Hukum JDR Advokat Johan MH diposisi Dewan Penasehat

Petinggi Kantor Hukum JDR, Advocat Johan Edi Nepri, SH MH/Dewan Penasehat Komunitas Jurnalis Silampari. Klik rakyatsumsel.co.id, Reporter: Halik Nasri, S.H

LUBUKLINGGAU — rakyatsumsel.co.id

Langkah taktis diambil oleh Ketua Komunitas Jurnalis Silampari (KJS), Ali Akbar Saukani, untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para anggotanya.

Ketua KJS, Ali yang dikenal sebagai Aktivis kemanusiaan dalam memborbardir jaringan sindikat TKI tingkat Internasional, juga sebagai salah satu pendiri persatuan wartawan Indonesia PWI Lubuklinggau tercatat pula di kepengurusan Jajaran PWI Musi Rawas Mantan Caleg 2024 tersebut menggandeng institusi hukum terkemuka, Kantor Hukum JDR, dengan menunjuk sang petinggi, Advokat Johan Edi Nepri, S.H., M.H., untuk menduduki posisi strategis sebagai Dewan Penasehat KJS.

Kebijakan strategis ini dirancang oleh kepemimpinan Ali Akbar Saukani sebagai respons cepat dalam menghadapi dinamika dunia jurnalistik di wilayah Silampari (Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara) kedepannya.

Ketua KJS, Ali Akbar Saukani, menegaskan bahwa masuknya petinggi Kantor Hukum JDR di dalam struktur penasehat organisasi akan membawa dampak positif yang besar.

Pengalaman luas Advokat Johan MH di dunia hukum berkolaborasi dengan Ketua Komunitas Jurnalis Silampari perpaduan yang dinamis dinilai akan kian berdampak positif kedepan nya untuk Komunitas Jurnalis Silampari.

“Sebagai Ketua, saya bertanggung jawab memastikan KJS tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya para jurnalis, Penunjukan Bung Johan MH dari Kantor Hukum JDR adalah jawaban nyata bersinergi dengan para anggota Komunitas Jurnalis Silampari selaku Dewan Penasehat di KJS,” ujar Ali Akbar Saukani, Senin, (21/09).

Ia menambahkan, posisi Dewan Penasehat ini sangat ideal di KJS bertandem sinergitas dengan Ketua KJS kian memperkuat para terduga oknum pejabat kedepannya ketika ada indikasi mengintervensi independensi ruang redaksi media masing-masing anggota.

Merespons penunjukan tersebut, petinggi Kantor Hukum JDR, Advokat Johan MH, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan mendedikasikan keahlian hukumnya demi kemajuan KJS. Menurutnya, pers dan hukum adalah satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan, seorang pers mengerti faham mengenai bidang hukum, terlepas dari Profesi Advocat nya ia selaku masyarakat mendukung penuh kehadiran KJS di Bumi Silampari yang di Ketuai Ali Akbar Saukani dalam mengawal keterbukaan informasi.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ketua KJS, Ali Akbar Saukani. Dan pihak kami sudah mengetahui sepak terjangnya dalam bidang Jurnalistik berpengalaman 16 tahun lebih, Kami di Kantor Hukum JDR siap Mendukung penuh KJS dibawah Komando saudara Ali Akbar Saukani,” tegas Johan MH. [ Reporter : Halik Nasri, SH ]