22/09/2026
Plt Assisten I sekaligus Inspektur Inspektorat Kota Lubuklinggau, Drs Erwin Armeidi, M.Si bersama Aktivis/Ketua Komunitas Jurnalis Silampari (KJS)/Salah satu Pendiri Organisasi PWI Lubuklinggau, Mantan Caleg 2024, Ali Akbar Saukani. Foto dok rakyatsumsel.co.id/

Kota Lubuklinggau,-rakyatsumsel.co.id/-Baru-baru ini Tiga terduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jajaran Kota Lubuklinggau yang sempat diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, akhirnya dibebastugaskan oleh pihak Inspektorat Kota Lubuklinggau.

Hal itu diucapkan oleh PLT Assisten I, Sekaligus Kepala Inspektorat Kota Lubuklinggau, Drs Erwin Armeidi, M.Si kepada awak media.

"Sekarang mereka (A, P, V) dibebas tugaskan dulu dalam rangka pembinaan dan pemeriksaan," kata Kepala Inspektorat Kota Lubuklinggau, Drs Erwin Armeidi,M.Si pada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Hal itu sempat menjadi sorotan Aktivis, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari (KJS) Salah satu Pendiri Organisasi PWI Lubuklinggau, Ali Akbar Saukani.

Dikatakan pria yang sempat mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Lubuklinggau pada 2024, tindakan yang diambil oleh pihak Inspektorat Kota Lubuklinggau sudah cukup tepat sembari menunggu proses selanjutnya.

"Ya Apresiasi untuk pihak Inspektorat Kota Lubuklinggau dibawah komando Drs Erwin Armeidi, M.Si, semua ada mekanisme dan alurnya dalam tahap tindakan," tegas Aktivis, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari (KJS), Salah satu Pendiri Organisasi PWI Lubuklinggau, Ali Akbar Saukani. (Tim)