
JAKARTA – rakyatsumsel.co.id – Ketua Komunitas Jurnalis Silampari, Ali Akbar Saukani, membongkar secara gamblang dugaan kasus jaringan sindikat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berskala internasional. Kasus yang diduga kuat berlangsung secara terstruktur dan sistematis lintas provinsi ini disinyalir melibatkan oknum di instansi garda terdepan penegakan hukum dan keimigrasian.
Ali Akbar Saukani, yang juga dikenal sebagai salah satu Pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau, Jajaran Kepengurusan PWI Musi Rawas, serta Mantan Caleg, menegaskan bahwa pergerakan sindikat penyelundupan manusia ke Kuala Lumpur, Malaysia ini terus bermutasi dari tahun ke tahun untuk menghindari jerat hukum.
Jalur Keimigrasian 2024: Prosedur Sidak Ombudsman Jatim Diduga Mandek di Kediri
Berdasarkan dokumen laporan yang dihimpun, pada tahun 2024 sindikat ini memfokuskan pembuatan paspor para korban di Kantor Imigrasi Kediri, di mana para terduga korban TPPO juga disinyalir berbasis di wilayah tersebut.
Sebagai aktivis pers, Ali Akbar Saukani menyoroti tajam kinerja Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur yang menangani laporan ke Imigrasi Kediri ini. Sesuai dengan aturan tata kelola pengawasan publik, pihak Ombudsman RI Jatim diketahui telah melayangkan surat pertama ke Imigrasi Kediri yang berlaku selama 14 hari kerja. Mengacu pada regulasi baku yang ada, apabila surat pertama tidak digubris, seharusnya dilanjutkan dengan pelayangan surat kedua dengan tenggat waktu yang sama yaitu 14 hari kemudian, disusul surat ketiga sebagai peringatan terakhir.
Jika seluruh tahapan surat peringatan tersebut tetap tidak diindahkan oleh Imigrasi Kediri, maka sudah sepatutnya tiba pada tahap terakhir, yakni Ombudsman RI Jatim turun langsung melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke Kantor Imigrasi Kediri. Namun hingga detik ini, tindak lanjut konkret tersebut dipertanyakan. Ali Akbar Saukani mengaku telah berulang kali mempertanyakan perkembangan penanganan perkara ini, tetapi lembaga pengawasan tertinggi negara di tingkat wilayah tersebut diduga mulai bungkam tanpa transparansi yang jelas kepada pelapor.
Metamorfosis 2025: Operasi di Tangerang Berbasis Ruko Dua Lantai
Memasuki tahun 2025, jaringan ini diduga mengalihkan basis operasinya ke wilayah Banten. Pembuatan paspor digeser ke Kantor Imigrasi Tangerang dengan markas besar berupa ruko dua lantai. Di lokasi penampungan ruko tersebut, ditengarai ada lebih dari 30 orang yang siap diselundupkan ke Malaysia. Kasus keimigrasian ini pun telah dilaporkan dan sedang dalam tahap tindak lanjut oleh Ombudsman RI Provinsi Banten.
Keterlibatan Perekrut Berpaspor Kediri dengan terduga kaki tangan sindikat TKI dua Wanita di Sumsel dan satu terduga pria asal Madura. Satu Pria dan Satu Wanita tersebut ada di Kualalumpur, dan satu Wanita nya sudah pulang ke Indonesia ada di Musi Banyuasin, saat ini terkadang di kediaman orang tuanya di Palembang Sumsel.
Sistem gurita ini secara nyata menyeret keterlibatan para perekrut yang bergerak di wilayah Sumatera Selatan dan jaringan asal Madura, Jawa Timur. Laporan resmi telah dilayangkan ke Ombudsman RI Sumsel terkait dugaan keterlibatan pihak BP3MI Sumsel, di mana dua orang wanita terduga TKI Ilegal asal Sumsel diduga menyambi sebagai perekrut lapangan skala nasional dan internasional untuk menggerakkan jaringan di Kuala Lumpur. Fakta mengejutkannya, seluruh dokumen paspor milik kedua wanita terduga pelaku perekrut ini diketahui merupakan keluaran Kantor Imigrasi Kediri.
Jaringan ini terhubung kuat dengan kaki tangan utama yang berasal dari Madura, Jawa Timur. Terduga pelaku asal Madura yang berada di Kuala Lumpur ini bahkan sempat terekam kamera saat melakukan siaran langsung (*live*) TikTok bersama para terduga kaki tangan terlapor lainnya. Pria asal Madura tersebut berbicara di live TikTok tanpa takut sama sekali, melakukan tindakan penadahan dan menginstruksikan para korban TPPO untuk masuk ke Malaysia menggunakan kapal angkut melalui “jalur tikus” (jalur belakang) cukup dengan modal paspor, dan menjanjikan pekerjaan instan setibanya di sana.
Kantongi Bukti Kuat Hingga 2026: Kunci Ada pada Tiga Orang Terlapor
Memasuki tahun 2026, investigasi dan pengumpulan bukti oleh pelapor menunjukkan bahwa pergerakan para terduga oknum utama tidak berhenti. Ali Akbar Saukani menegaskan bahwa seluruh bundel bukti otentik yang sangat lengkap dari rentang tahun 2024, 2025, hingga pergerakan terbaru di tahun 2026 sebenarnya sudah diserahkan secara resmi kepada pihak-pihak instansi terkait. Bukti-bukti tersebut meliputi rekaman wajah para terduga oknum utama sindikat, hingga nomor pelat mobil yang digunakan oleh terduga otak pelaku dalam menjalankan operasional penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia.
Ia menambahkan, kunci utama untuk membongkar tuntas dugaan kejahatan TPPO raksasa ini sebenarnya berada pada tiga orang terduga pelaku datanya yang telah dilaporkan. Mereka adalah dua wanita terduga perekrut asal Sumsel dan satu pria terduga kaki tangan asal Madura. Ketiganya diduga kuat mengetahui secara rinci peta jaringan, aliran dana, modus operandi, hingga basis atau *safe house* utama jaringan sindikat internasional ini yang berada di kawasan Kuala Lumpur dan sekitarnya.
Laporan Resmi Teregister di DPR RI: Desak RDP Pihak yang Bungkam Setelah Terima Bukti
Melihat lambatnya respons institusi pengawas bawah yang sudah memakan waktu 6 bulan hingga hampir satu tahun, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari ini akhirnya melayangkan laporan resmi ke DPR RI. Laporan tersebut kini telah resmi teregister dan menunggu antrean tindakan tegas.
Melalui aduan resmi ini, Ali Akbar Saukani meminta DPR RI segera memanggil dan mengevaluasi total instansi terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pemanggilan ini ditujukan khusus kepada jajaran instansi garda terdepan yang sebenarnya telah menerima laporan resmi beserta segudang bukti otentik, namun alih-alih bertindak nyata, mereka hanya melontarkan janji manis formalitas lalu memilih bungkam. Pihak-pihak tersebut antara lain:
DIT TIPPID PPA PPO Bareskrim Polri
BP3MI Sumatera Selatan
KP2MI
Kantor Imigrasi Kediri
Kantor Imigrasi Tangerang
KBRI Kuala Lumpur
Mirisnya, saat pelapor mempertanyakan perkembangan dan meminta bukti riil atas kalimat “segera ditindaklanjuti” dan “akan diproses” yang sempat mereka lontarkan, para garda terdepan pemberantasan TPPO ini justru kompak melakukan aksi bungkam. Kejanggalan makin menguat ketika nomor WhatsApp pribadi pelapor diblokir oleh salah satu oknum instansi terkait, bahkan saluran komunikasi resmi via WhatsApp (*WA official*) milik instansi tersebut mendadak mati total dan tidak lagi dipergunakan. Ada apa sesungguhnya di balik bungkamnya para aparat penegak hukum dan keimigrasian ini?
Desak Putra Daerah Sumsel di DPR RI Turun Gunung bongkar jaringan sindikat TKI Ilegal juga para terduga oknum Pejabat terlibat
Selain desakan kelembagaan, Ali Akbar Saukani secara khusus meminta aksi nyata dari para putra daerah Sumatera Selatan yang kini duduk di kursi DPR RI. Dirinya mendesak para legislator asal Sumsel, di antaranya Anggota DPR RI Fauzi Amroh serta Anggota DPR RI Prana Putra Sohe, untuk segera “turun gunung” dan mengawal ketat perkara ini.
Desakan ini disampaikan mengingat banyaknya jumlah warga dan korban terduga TPPO asal Sumsel yang terjebak di dalam pusaran kejahatan para terduga jaringan sindikat TKI Ilegal tersebut. Keterlibatan aktif tokoh politik daerah di tingkat pusat dinilai sangat krusial guna memastikan perlindungan maksimal bagi warga Sumsel dari ancaman perdagangan manusia.
“Saya bersama rekans tidak akan tinggal diam melihat dugaan kejahatan kemanusiaan luar biasa ini. Seluruh bukti lengkap, mulai dari foto wajah hingga nomor mobil para terduga oknum utama dari tahun 2024 sampai 2026 ini, sudah diserahkan semua kepada pihak-pihak instansi terkait dan berada di tangan pihak WA aduan resmi DPR RI. Kami meminta aksi nyata dari Abang Fauzi Amroh dan Kak Prana Putra Sohe selaku wakil rakyat kami dari Sumsel di pusat untuk turun gunung. Banyak korban dari daerah kita yang menjadi korban jaringan ini,” tegas Ali Akbar Saukani.
“Bagaimana mungkin Ombudsman RI Jatim sebagai lembaga tinggi pengawasan negara juga diduga ikut-ikutan bungkam di saat prosedur penanganan kasus ini sudah memasuki tahap terakhir yang mewajibkan adanya sidak? Kami mendesak wakil rakyat bertindak tegas memanggil para pimpinan instansi tersebut karena ini menyangkut jaringan mafia TPPO skala internasional. Harus dibuka transparan ke publik, ada apa di balik bungkamnya mereka semua!” tutupnya secara berapi-api.
Diketahui laporan ke DPR RI terkait persoalan ini sudah teregister di DPR RI yakni meminta tindakan pula terhadap para terduga garda terdepan pemberantasan Sindikat TPPO ke Malaysia berulang kali terjadi di Sumsel dan Nasional yang sedang dalam proses antri dengan Surat aduan dengan no tiket surat 07851 a.n. Ali Akbar Saukani telah masuk ke dalam sistem DPR RI tertuju kepada Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani beserta Jajaran Anggota DPR RI termasuk laporan di Ombudsman RI sedang ditindaklanjuti.
(Reporter: Halik Nasri, SH)