
LUBUKLINGGAU — Langkah taktis diambil oleh Ketua Komunitas Jurnalis Silampari (KJS), Ali Akbar Saukani, untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para anggotanya. Ali Akbar resmi menunjuk Halik Nasri, SH untuk menduduki posisi strategis sebagai Koordinator Bidang Pembelaan Wartawan.
Kebijakan strategis ini dirancang sebagai respons cepat KJS dalam menghadapi dinamika dunia jurnalistik di wilayah MLM (Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara) ke depan. Posisi ini diproyeksikan untuk membentengi para jurnalis ketika ada indikasi intervensi terhadap independensi ruang redaksi media masing-masing anggota.
Ketua KJS, Ali Akbar Saukani—yang juga dikenal sebagai aktivis kemanusiaan dan salah satu pendiri PWI Lubuklinggau—menegaskan bahwa penunjukan Halik Nasri, SH merupakan jawaban nyata organisasi untuk memberikan proteksi hukum yang maksimal.
“Sebagai Ketua, saya bertanggung jawab memastikan KJS tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya para jurnalis, tetapi juga memberikan pembelaan hukum yang konkret. Penunjukan Bung Halik Nasri, SH adalah langkah nyata untuk memperkuat posisi jurnalis di lapangan,” ujar Ali Akbar.
Sementara itu, Halik Nasri, SH menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut dan mendedikasikan keahlian hukumnya demi kemajuan serta keamanan para jurnalis yang bernaung di bawah KJS.
Masuknya Halik Nasri, SH dalam struktur koordinator bidang ini kian memperkuat lini pertahanan hukum KJS, yang sebelumnya juga telah menggandeng institusi hukum terkemuka Kantor Hukum JDR di jajaran Dewan Penasehat. Sinergi ini diharapkan dapat mengawal keterbukaan informasi publik di Bumi Silampari secara aman dan independen.
[Reporter Deki Anggara,SE]