22/09/2026
Kantor Ombudsman RI Provinsi Banten. Klik www.rakyatsumsel.co.id (Reporter: Halik Nasri, S.H)

Provinsi Banten – Kinerja Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten kini menjadi sorotan tajam. Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut dinilai melempem dan diduga jalan di tempat dalam menangani laporan kasus gurita Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan terduga oknum Kantor Imigrasi Tangerang.

Sudah hampir satu bulan sejak laporan resmi dimasukkan oleh aktivis yang juga Ketua Komunitas Jurnalis Silampari, Ali Akbar Saukani, Ombudsman Banten dinilai hanya memberikan jawaban copy-paste yang monoton dan normatif tanpa adanya progres nyata. Pesan dari WhatsApp resmi Ombudsman Banten menyatakan bahwa laporan masih dalam “proses pemeriksaan substantif hal yang sama diberikan jawaban satu bulan lalu,” tegas Aktivis, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari, Ali Akbar Saukani, Selasa, 22/09/2026.

Lambannya respons ini memicu pertanyaan besar dari publik: ada apa dengan Ombudsman Banten?

Padahal, laporan yang dilayangkan bukan perkara sepele. Kasus ini membongkar dugaan pergeseran basis operasi mafia penyelundup Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Jika pada 2024 para terduga oknum jaringan mafia ini diduga menjadikan Kantor Imigrasi Kediri sebagai sarang pembuatan paspor TPPO, memasuki 2025 mereka disinyalir bergeser ke wilayah Tangerang. Kantor Imigrasi Tangerang pun kini diduga kuat telah menjadi basis baru pembuatan paspor bagi jaringan sindikat internasional tersebut untuk menyelundupkan warga, salah satunya asal Musi Rawas Utara (Muratara), ke Malaysia.

Pelapor menyayangkan sikap Ombudsman Banten yang terkesan mengulur waktu. Padahal, pihak Imigrasi Tangerang sendiri disebut-sebut sudah mengakui bahwa paspor belasan korban yang sempat ditampung di sebuah ruko dua lantai dan rumah kuning besar di Tangerang merupakan dokumen keluaran instansi mereka.

Publik mempertanyakan di mana bukti tindak lanjut nyata dari aparat dan lembaga pengawas. Kasus investigasi sindikat ini sebenarnya sudah berjalan bertahun-tahun, namun para terduga kaki tangan mafia ini justru makin berani beraktivitas. Bahkan, salah satu terduga pria asal Madura bersama dua wanita kaki tangannya dilaporkan secara menantang melakukan siaran langsung (live) di TikTok langsung dari Kuala Lumpur untuk mempromosikan penyelundupan manusia via kapal angkut.

Sikap diam dan jawaban normatif Ombudsman Banten selama satu bulan ini dikhawatirkan memberi ruang bagi para terduga pelaku di lingkaran oknum imigrasi dan sindikat lapangan untuk terus beroperasi bebas dan menghilangkan barang bukti. Publik mendesak Ombudsman Banten segera bertindak tegas dan transparan, bukan sekadar menjadi mesin penjawab otomatis di tengah darurat penanganan dugaan TPPO. (Reporter: Halik Nasri, SH)