
Jakarta – rakyatsumsel
Aktivis, Salah satu Pendiri Persatuan Wartawan Indonesia, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari Ali Akbar Saukani melakukan kritikan keras dan menyoroti tajam terhadap pihak Kementerian P2MI bahwa Kolom Pencarian Nama PMI di Website KP2MI tidak bisa hanya gunakan nama Lengkap Lagi saat ini.
Dibocorkan Aktivis Ali Akbar Saukani kepada khalayak publik yang mana membongkar dugaan kasus peredaran jaringan sindikat PMI Ilegal yang berulang kali terjadi di Provinsi Sumsel dan Nasional ke Malaysia salah satu landasan besar nya dalam mengetahui seorang PMI Legal atau tidak Legal nya adalah mengacu pada pencarian di kolom yang disediakan oleh Website KP2MI yang mana dengan mudah bisa mengetahui seseorang tersebut Resmi atau non Prosedural bekerja di luar negeri atau korban dugaan TPPO.
Sebelumnya selama ini tinggal menulis nama lengkap saja serta mengubah nama Negara saja mengikuti petunjuk website yang ada lokasi keberadaan PMI selanjutnya mengisi angka total dari tambahan yang muncul di Website KP2MI, semisal daerah mana Malaysia, jika tidak muncul nama lengkapnya sudah ditulis dikolom tersebut maka sudah dipastikan diduga korban dugaan TPPO, jika muncul artinya PMI/TKI Legal atau resmi.
“Kami mengkritik keras pihak Kementerian KP2MI terkait hal tersebut, ini sangat mempersulit pihak Aktivis/Jurnalis serta Masyarakat yang perduli dalam pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural ke luar negeri. Sementara kita semua nya termasuk masyarakat dihimbau turut serta berperan dalam pemberantasan dugaan TPPO keluar negeri. Jika seperti ini bagaimana ketika warga masyarakat mengetahui ada seseorang yang dilingkungan sekitar nya atau didaerah nya bekerja diluar negeri dan untuk memastikan mengeceknya bisa lewat kolom pencarian tinggal mengetik nama lengkap di web KP2MI Ilegal atau tidak ilegalnya bekerja,” tegas Aktivis Ali Akbar Saukani, Kamis, 20/08/2026.
Aktivis Ali Akbar Saukani menuturkan hendaknya kolom pencarian menggunakan nama lengkap yang tersedia selama ini di Website KP2MI jangan dihapus atau dihilangkan ini bisa membantu pihak KP2MI dalam penanganan korban dugaan TPPO dari pihak kalangan masyarakat di Indonesia yang perduli dengan pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural di daerah wilayah nya.
” Sebaiknya dikembalikan seperti semula, bukan dihapus kolom pencarian seorang PMI dengan hanya menggunakan nama lengkap saja guna mengetahui seseorang tersebut korban dugaan TPPO di luar negeri atau PMI resmi. Ini terlihat sepeleh bagi orang yang tidak mengetahui nya, namun ini berefek besar dalam pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural di Indonesia. Kami warga masyarakat Sumsel dan Indonesia meminta perhatian serius pula terkait hal ini kepada pihak DPR RI,” tandas Aktivis Ali Akbar Saukani. (Tim)