22/09/2026

Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat. Penerbit PT Ali Putra Heri/Reporter rakyatsumsel.co.id : Johan, SH.MH

Lubuklinggau – rakyatsumsel.co.id- Komitmen total Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat (yang akrab disapa Yoppy Karim), dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sumatera Selatan (Sumsel) memicu diskursus baru di panggung politik regional. Keberanian dan kepekaan sosial sang Wali Kota diangkat ke permukaan oleh tokoh pers kawakan, Ali Akbar Saukani, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari (KJS) sekaligus aktivis dan salah satu pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau.

Langkah taktis yang diambil Pemkot Lubuklinggau ini dinilai bukan lagi sekadar kebijakan tingkat lokal, melainkan cerminan dari kapasitas kepemimpinan skala provinsi yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Sumatera Selatan.

Dibongkar Tokoh Pers: Keberanian yang Menembus Batas Wilayah sorotan publik menguat setelah Ali Akbar Saukani secara terbuka mengapresiasi dan membedah kepedulian tinggi H. Rachmat Hidayat terhadap isu kemanusiaan makro seperti TPPO.

Sebagai seorang jurnalis senior dan aktivis yang ikut membidani lahirnya PWI Lubuklinggau, pandangan Ali Akbar memiliki bobot tersendiri.

Menurut Ali Akbar, di tengah maraknya ancaman perdagangan orang yang kerap menyasar daerah-daerah di Sumsel, Wali Kota Lubuklinggau justru tampil di garda terdepan dengan kebijakan preventif dan penegakan perlindungan tenaga kerja yang agresif.

“Apa yang dilakukan H. Rachmat Hidayat menunjukkan ia bukan tipikal pemimpin yang menutup mata pada masalah krusial di luar batas wilayahnya. Kepeduliannya pada TPPO membuktikan komitmen kemanusiaan yang universal, karakteristik langka yang wajib dimiliki seorang pemimpin masa depan provinsi ini,” ungkap Ali Akbar dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, 16/09/2026.

Visi Kemanusiaan dan Rekam Jejak Pemimpin Solutif sejak dilantik memimpin kota dengan visi “Linggau Juara”, H. Rachmat Hidayat memang dikenal responsif terhadap isu-isu sosial dan hukum.

Baginya, pemberantasan TPPO bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab moral pemerintah daerah demi melindungi warganya dari eksploitasi.

Langkah nyata yang digagasnya di Lubuklinggau meliputi pengetatan pengawasan jalur ketenagakerjaan, edukasi ke masyarakat pinggiran, serta penguatan posko pengaduan terpadu. Keberhasilan mitigasi ini perlahan diakui menjadi kiblat baru tata kelola perlindungan warga di Sumsel.

Sinyal Kuat Menuju Sumsel 1: Sosok yang Dibutuhkan Provinsi gaya kepemimpinan yang humanis, tegas, dan berorientasi pada solusi konkret ini memicu spekulasi yang kian menguat di tingkat provinsi. Banyak pihak menilai, narasi pemberantasan TPPO yang digelorakan H. Rachmat Hidayat secara tidak langsung menahbiskan dirinya sebagai prototipe ideal Calon Gubernur Sumatera Selatan.Sumsel dengan kompleksitas wilayahnya memerlukan figur yang bersih, energik, dan memiliki keberanian moral tinggi untuk menghadapi masalah-masalah sosial menahun.

Rekam jejak keberhasilan H. Rachmat Hidayat di tingkat kota dianggap sebagai modal sosial yang lebih dari cukup untuk naik kelas memimpin Bumi Sriwijaya.

Dengan dorongan moral dari elemen pers, aktivis seperti Ali Akbar Saukani, dan dukungan akar rumput yang kian solid, figur H. Rachmat Hidayat kini dipandang bukan lagi hanya milik masyarakat Lubuklinggau, melainkan aset masa depan yang dinanti-nantikan oleh seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Selatan. (Reporter: Johan, SH.MH)