22/09/2026

Lubuklinggau-rakyatsumsel.co.id

Sebanyak 108 juru parkir di wilayah Kota Lubuk Linggau menerima SK dari Dinas Perhubungan setempat. Setelah dilakukan evaluasi dan penataan, jumlah tersebut bertambah menjadi 196 titik parkir, baik titik eksisting maupun potensi baru. Langkah ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi PAD baru – baru ini.

“Hal ini dilakukan selain untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat, Juru Parkir khususnya juga upaya Pemkot Optimalkan PAD,” beber Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat. (ADV)