Sumatera Selatan,- rakyatsumsel.co.id/
Aktivis, Jurnalis, Salah satu Pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari (Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara) Sumatera Selatan yang perduli dengan pemberantasan dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal di wilayah Provinsi kami Sumatera Selatan segera bakal laporkan pula terduga Bp3mi Sumsel ke Ombudsman RI terkait laporan dugaan kasus Jaringan Sindikat TKI ke Malaysia berulang kali terjadi di Sumsel yang mana pihaknya telah menerima surat resmi dari BP3MI Sumsel pada 11 Juni 2026 lalu tercantum disurat resmi tersebut hal Penanganan Laporan Kasus dugaan TPPO hingga dia bulan lebih setiap ditanya sudah sejauh mana, apa tindak lanjut, serta mana bukti tindak lanjut pihak BP3MI Sumsel diduga selalu bungkam, diduga bukan hanya terindikasi dugaan Maladministrasi saja melainkan diduga lebih dari itu.
Aktivis Ali Akbar Saukani takkan membiarkan para terduga jaringan sindikat TKI ilegal kian merajalela di Sumatera Selatan, dirinya bertaruh nyawa dalam pembongkaran dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal yang selama ini terjadi demi keamanan kenyamanan keselamatan kebaikan masyarakat Sumsel kedepannya.
" Ya segera melapor ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik terhadap diduga Bp3MI Sumsel yang diduga telah terjadi Maladministrasi terhadap laporan pihak kami, bahkan diduga lebih dari itu. Setelah mendapatkan surat laporan dari pihak kami secara resmi terkait dugaan kasus jaringan sindikat TKI ilegal di Sumsel ke Malaysia berulang kali terjadi, selanjutnya pihak BP3MI Sumsel mengeluarkan surat resmi tindak lanjut perihal Penanganan dugaan TPPO pada 11 Juni 2026, selanjutnya dalam kurun waktu dua bulan lebih pihak kami selaku pelapor utama berulang kali menanyakan soal tindak lanjut Laporan tersebut, serta mana bukti tindaklanjut, namun sayang nya baik di email resmi tempat kami mengadu selama ini bahkan WA resmi pengaduan tempat kami melaporkan selama ini setelah memberikan surat resmi BP3MI Sumsel guna tindak lanjut laporan pihak kami tak pernah dibalas dan hanya dibaca saja terus selama dua bulan terakhir ini," ucap Aktivis Ali Akbar Saukani, Rabu, 12/08/2026.
Melaporkan ke Ombusman RI Terkait hal ini, BP3MI Sumatera Selatan diduga bisa dikenai sanksi administratif dan dilaporkan atas dugaan tindakan penundaan berlarut (tidak merespons laporan).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, instansi pemerintah wajib memberikan kepastian hukum dan transparansi terhadap pengelolaan aduan masyarakat.
"Jika mereka mengabaikan pelapor selama berbulan-bulan, tindakan tersebut dikategorikan sebagai Maladministrasi. Sanksi yang Bisa Dijatuhkan kepada BP3MI Sumsel Jika terbukti melakukan pembiaran atau tidak memberikan informasi perkembangan kasus, pejabat atau petugas BP3MI Sumsel dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 54 UU Pelayanan Publik berupa diantaranya Penundaan kenaikan pangkat, Pembebasan dari jabatan (pencopotan) Sanksi pidana (jika terbukti pembiaran tersebut sengaja dilakukan untuk menghambat penegakan hukum kasus TPPO), fikirkan saja sudah dua bulan lebih ini selalu diduga bungkam setiap ditanya padahal pihak mereka sudah mengeluarkan surat resmi, ini wajib menjadi sorotan DPR RI pula, khususnya Dapil Sumsel seperti Anggota DPR RI, Bapak Fauzi Amro dan Bapak Prana Putra Sohe yang duduk dikursi rakyat di DPR RI," beber Aktivis Ali Akbar Saukani
Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini sedang menunggu Action pihak DPR RI terkait laporan hal yang sama yang mana nomor registrasi dari Pihak DPR RI sudah diberikan oleh pihak Humas DPR RI gua memanggil pihak pihak yang telah menerima laporan dugaan kasus jaringan sindikat TKI ilegal ke Malaysia selama ini yang mana dikabarkan sedang dalam proses antrian dalam tindak lanjut.
" Ini Provinsi kami Sumatera Selatan, kami tidak ingin dugaan kasus jaringan sindikat TKI ilegal ke Malaysia di Provinsi Sumsel khususnya terus berkembang biak, sementara para terduganya tetap berkeliaran saja kendati sudah dilaporkan keberbagai pihak, ini luar biasa para terduga jaringan sindikat TKI Ilegal tersebut, bahkan dugaan kasus jaringan sindikat TKI ilegal ini skala Nasional, kami warga masyarakat Sumatera Selatan bersuara lantang Save Provinsi Sumatera Selatan dari para terduga Jaringan Sindikat TKI Ilegal, tangkap para terduga oknum jaringan sindikat TKI tersebut," tandas Aktivis Ali Akbar Saukani . (Tim)